Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
Evaluasi pengungkapan informasi akuntansi pendekatan syariah menurut Baydoun & W...
Diana, Lady - ,
Fakultas Ekonomi UI (2004)
4971
Skripsi
PSB lt.2 - Karya Akhir

Text

Evaluasi pengungkapan informasi akuntansi pendekatan syariah menurut Baydoun & Willet Lady Diana

Diana, Lady -

Concern pada ekonomi syariah yang marak akhir-akhir ini, disertai pula dengan perkembangan akuntansi Syariah, khususnya pengungkapan informasi akuntansi pada laporan keuangan. Dimana konsep dasar akuntansi konvensional dengan akuntansi Syariah tidak banyak perbedaan kecuali dalam dua hal: (1) 1.Sumber hukumnya adalah Allah melalui instrumen Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum ini harus menjadi pagar pengaman dari setiap postulat, konsep, prinsip dan teknik akuntansi. (2) 2.Penekanan pada ?accountability?, kejujuran, kebenaran dan keadilan. Pertanggungjawaban terhadap Sang Pencipta menuntut pengungkapan laporan keuangan memenuhi konsep akuntabilitas sosial dimana tanggungjawab perusahaan yang merupakan asosiasi individu tidak hanya terbatas pada shareholder tetapi juga mencakup penyimbangan kesejahteraan terhadap stakeholdernya termasuk masyarakat dan lingkungan. Pemenuhan konsep akuntabilitas sosial inilah yang membuat perusahaan harus melakukan pengungkapan yang lebih luas dari yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Pengungkapan tersebut harus dapat menggambarkan keadaan perusahaan sebenarnya dan sampai dimana perusahaan telah melakukan tanggungjawabnya sesuai dengan konsep akuntabilitas sosial. Maka dari itu perusahaan harus menerapkan konsep full disclosure yaitu mengungkapkan semua informasi yang relevan tidak hanya terbatas pada menyampaikan informasi minimum agar laporan keuangan tidak menyesatkan dan dapat memuaskan semua pihak tetapi juga mengungkapkan semua informasi yang terkait dalam pemenuhan prinsip syariah . Walaupun dalam prakteknya hal tersebut belum dapat dilakukan karena belum terdapatnya peraturan secara legal dan pertimbangan cost-benefit. Laporan keuangan yang dikeluarkan sampai saat ini dirasakan belum menggambarkan tingkat pertanggungjawaban perusahaan terhadap stakeholdernya. Baydoun & Willet mengajukan suatu bentuk pelaporan keuangan yang berbeda yang dinamakan Islamic Corporate Reporting (Pelaporan Keuangan Islami). Dimana didalamnya terdapat tiga laporan yang belum wajib untuk diungkapkan sebelumnya yaitu Value Added Statement, Current Value Balance Sheet, dan Statement of Resouces & uses of Zakat. Neraca nilai sekarang yang diusulkan untuk mendampingi neraca yang telah berlaku memang memiliki kelebihan dalam pencerminan keadaan perusahaan sebenarnya. Laporan nilai tambah yang diusulkan untuk menggantikan posisi laporan laba rugi pada main body financial statement memiliki kelebihan yaitu untuk memperlihatkan tanggungjawab perusahaan terhadap penyeimbangan kesejahteraan diantara stakeholdernya. Dan laporan sumber dan penggunaan zakat yang miliki fungsi selain pertanggungjawaban perusahaan terhadap sumber zakat dan untuk apa dana zakat digunakan/diberikan tetapi juga sebagai pemenuhan kewajiban individu terhadap Allah SWT. Serta informasi-informasi lain seperti informasi keuangan yang memiliki nilai syariah (seperti sistem pembiayaan perusahaan), informasi mengenai karyawan, informasi mengenai aspek lingkungan, dan informasi mengenai aspek sosial yang memiliki fungsi untuk mempertegas bahwa perusahaan dalam operasional sehari-harinya telah sesuai sariah. Semua informasi tersebut memiliki kelemahan yang hampir sama untuk tidak dimasukkan kedalam bagian dari laporan keuangan perusahaan yaitu belum adanya legalisasi dalam peraturan dan pertimbangan cost-benefit yang ditimbulkan. Khusus untuk neraca dengan nilai sekarang memiliki kelemahan lebih yaitu belum ada standarisasi nilai untuk suatu aktiva dimana jika memakai appraisal akan memakan biaya yang besar tetapi jika dilakukan penilaian sendiri oleh perusahaan akan terjadi subyektifitas. Bank syariah sebagai bank yang bekerja dengan landasan syariah dituntut untuk melakukan segala sesuatunya sesuai dengan prinsip syariah termasuk dalam memberikan pinjaman/pembiayaan. Hal utama yang menjadi pertimbangan diberikannya pembiayaan adalah jenis usaha dan dana tersebut akan digunakan untuk hal apa. Apabila jenis usaha dan tujuan penggunaan dana tersebut tidak bertentangan dengan syariah maka baru dilakukan tes-tes lainnya seperti analisa laporan keuangan, kelayakan bisnis, dan lainnya. Informasi tambahan seperti yang disebutkan sebelumnya mungkin dalam jangka waktu pendek belum dapat dijadikan sebagai syarat pembiayaan tetapi mungkin hanya sebagai bahan tambahan untuk pertimbangan. Kedua hal diataslah yang menuntut perusahaan yang berjalan pada koridor syariah untuk mengungkapkan informasi yang lebih luas karena pertanggungjawaban manajemen tidak hanya terbatas pada shareholdernya, tetapi juga terhadap stakeholder (termasuk masyarakat) dan Allah SWT. Sehingga bentuk pengungkapan perusahaan yang berjalan pada koridor syariah/ meminta pembiayaan dari bank syariah dituntut full disclosure..


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
4971PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitDepok: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2004
Edisi-
SubjekFinancial statements
Islamic banking
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikxi, 92 p. diagr. 27 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
-
Where do you want to share?