Text
Penerapan manajemen risiko opersional pada PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk
Perbankan merupakan sektor yang memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Perbankan sebagai salah satu financial intermediary institution memiliki peranan yang penting dalam menghubungkan antara pihak yang memiliki dana (unit surplus) dengan pihak yang membutuhkan dana tersebut (unit defisit). Dalam menjalankan peran penting sebagai financial intermediary institution tersebut, maka perbankan harus menjalankan fungsi sebagai penanggung risiko, yang mana seharusnya risiko tersebut ditanggung oleh unit surplus. Untuk menjalankan fungsi yang dimilikinya seperti yang telah disebutkan diatas, maka salah satu aspek penting yang sangat berkaitan dengan perbankan adalah mengenai manajemen risiko. Dalam melakukan aktivitas usahanya, perbankan dihadapkan pada berbagai risiko yang harus dikelolanya dengan baik, dan salah satunya adalah risiko operasional (operational risk). Ada beberapa aspek yang mendasari pentingnya pengelolaan risiko operasional dengan baik antara lain karena kemajuan aktivitas perbankan dan kegiatan usaha yang menyebabkan semakin kompleksnya aktivitas operasional yang harus dihadapi perbankan, sarana dan prasarana aktivitas perbankan yang semakin membutuhkan teknologi yang tinggi dan kompleks, persaingan bisnis perbankan yang sangat tinggi baik ditingkat nasional maupun internasional, serta adanya perkembangan yang pesat atas terjadinya tingkat kejahatan perbankan. Untuk mengendalikan risiko operasional tersebut, maka sebuah bank haruslah melaksanakan manajemen risiko operasional dengan baik. Manajemen risiko operasional itu sendiri meliputi berbagai tahapan, yaitu mengidentifikasi risiko, mengukur risiko, melakukan mitigasi terhadap dampak kerugian dari sebuah peristiwa, mengelola risiko, melakukan pengawasan atas pelaksanaan proses manajemen risiko operasional yang telah dilakukan serta melakukan pelaporan atas hasil pelaksanaan manajemen risiko operasional. Dahulu manajemen risiko operasional sepertinya belum mendapatkan perhatian yang layak, hal ini terbukti dari belum dimasukkannya pengelolaan risiko operasional sebagai faktor penentu kesehatan sebuah bank. Dalam hal ini, Bank Indonesia menerbitkan Surat Edaran No.5/21/DPNP tanggal 29 September 2003 mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Hal tersebut berdasarkan rencana pemberlakuan New Basel Capital Accord 2 yang akan memasukkan unsur risiko operasional dalam perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR). Untuk dapat memberikan gambaran mengenai penerapan manajemen risiko operasional, maka dalam skripsi ini akan diambil contoh penerapan manajemen risiko operasional yang dilakukan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian, hasil penerapan manajemen risiko operasional tersebut akan dievaluasi dengan membandingkannya dengan teori-teori dan peraturan-peraturan yang ada mengenai penerapan manajemen risiko operasional. Selanjutnya pembahasan mengenai manajemen risiko operasional ini akan diakhiri dengan pengambilan kesimpulan evaluasi dan hal-hal yang sebaiknya dilakukan dalam penerapan manajemen risiko operasional pada PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di masa yang akan datang. Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
4993 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Depatemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2004 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Banks Risk management |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | x, 80 p. : diagr. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |