Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Implementasi value at risk (VaR) dalam mengukur risiko portofolio obligasi PT Nank X

Rizma Amalia - ;

Dalam beberapa tahun belakangan ini, perhatian lembaga keuangan perbankan di Indonesia terhadap manajemen risiko menjadi semakin meningkat karena semakin berkembang pesatnya lingkungan eksternal dan internal perbankan yang diikuti oleh semakin kompleksnya risiko-risiko yang dihadapi oleh lembaga tersebut. Situasi ini menuntut akan adanya manajemen risiko yang akurat dan komprehensif. Belum lagi dengan mengambil pelajaran dari krisis ekonomi yang terjadi belum lama ini yang mengakibatkan terpuruknya perbankan nasional sehingga menyebabkan pemerintah terpaksa mengambil langkah restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan demi menyelamatkan sektor perbankan serta stabilitas keuangan secara keseluruhan. Krisis perbankan tersebut dapat dikatakan merupakan akibat dari kurang memadainya sistem manajemen risiko yang diimplementasikan oleh perbankan di Indonesia, khususnya dalam mengelola risiko pasar. Menyadari hal tersebut, Bank Indonesia (BI) selaku regulator pun merasa perlu untuk bertindak dan menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan pengatur bank. Sehingga untuk meningkatkan kesehatan perbankan nasional, BI mengeluarkan Surat Edaran No. 5/21/DPNP pada tanggal 29 September 2003 yang berisi ketentuan bagi Bank Umum untuk menerapkan manajemen risiko. Semua hal tersebut mendorong perbankan untuk mempraktikkan sistem identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dalam pengelolaan usahanya, sehingga risiko yang dihadapi serta dampak dari risiko-risiko tersebut dapat diperkecil. Risiko-risiko yang dihadapi oleh perbankan antara lain adalah risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, dan risiko kepatuhan (Bank Indonesia Reg. 5/8). Dalam rangka perhitungan risiko pasar, bank dapat menggunakan berbagai pendekatan pengukuran risiko, baik dengan metode standar seperti yang direkomendasikan oleh Basel Committee on Banking Supervision maupun dengan metode pengukuran yang advanced (internal model). Penerapan internal model memerlukan berbagai persyaratan minimum baik kuantitatif mapun kualitatif agar hasil penilaian risiko dapat lebih mencerminkan kondisi bank yang sebenarnya. Satu-satunya pendekatan yang diakui oleh BIS (Banks for International Settlement) sebagai alternatif untuk mengukur risiko perbankan adalah Value at Risk (VAR). VAR dianggap mampu memenuhi kebutuhan akan adanya suatu perangkat analisa risiko yang lebih akurat yang mampu menghitung risiko kerugian maksimum dari suatu portofolio secara kuantitatif sehingga dapat memberikan peringatan dini kepada bank dalam usaha mengurangi kerugian yang dialami. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, penelitian ini berusaha untuk mengetahui bagaimana pengukuran VAR terhadap portofolio obligasi pemerintah yang dimiliki oleh suatu bank, yaitu Bank X. Pemilihan obligasi pemerintah sebagai obyek observasi adalah karena dengan selesainya program rekapitalisasi, maka portofolio aset yang dimiliki oleh bank yang direkapitalisasi sebagian besar adalah berupa obligasi pemerintah. Mengingat instrumen obligasi sangat berkaitan dengan risiko pasar terutama risiko tingkat suku bunga, maka apabila risiko pasar tersebut tidak dikelola dengan baik akan membawa dampak kerugian yang cukup signifikan bagi keberlangsungan operasional bank. Metode VAR yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Variance-Covariance. Sementara itu, volatilitas dalam perhitungan VAR obligasi akan menggunakan dua estimator, yaitu Standar Deviasi dan Exponentially Weighted Moving Average (EWMA). Untuk estimator volatilitas EWMA, rolling data yang dipakai setiap 20 hari. Adapun tingkat keyakinan yang dipilih adalah 95% (menurut RiskMetrics) dan 99% (menurut Basel Committee). Lebih lanjut, perhitungan VAR dalam penelitian ini dibedakan antara diversified VAR yaitu VAR yang memperhitungkan unsur korelasi antar aset dan undiversified VAR. Dalam mendapatkan nilai VAR di kemudian hari, holding period yang disimulasikan antara lain 1 hari, 5 hari (mewakili 1 minggu hari kerja), dan 20 hari (mewakili 1 bulan hari kerja). Sesuai dengan teori, membuktikan bahwa dengan memperhitungkan unsur korelasi antar aset dapat menghasilkan nilai VAR (risiko) yang lebih rendah karena adanya efek diversifikasi. Lebih lanjut, nilai VAR yang dihasilkan dengan pemodelan volatilitas menggunakan metode EWMA adalah lebih rendah dibandingkan perhitungan VAR dengan pemodelan volatilitas metode Standar Deviasi. Hasil perhitungan VAR juga memperlihatkan bahwa nilai VAR yang menggunakan tingkat keyakinan 99% adalah lebih besar dibandingkan nilai VAR dengan tingkat keyakinan 95%. Hal ini mungkin yang melatarbelakangi ketentuan Basel Committee agar menggunakan tingkat keyakinan sebesar 99% dalam perhitungan VAR, sehingga dapat menerapkan aturan yang lebih ketat yang bertujuan untuk menghindari risiko kerugian dan collapse pada perbankan sedini mungkin. Dengan mengetahui nilai VAR portofolio obligasi pemerintah ini, maka bank yang bersangkutan dapat menjadikannya sebagai acuan atau dasar dalam menentukan kebutuhan modal minimum, dan juga dalam hal limit perdagangan dan penetapan toleransi risiko.Ada tabel


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
5076PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitDepok: Depatemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2005
Edisi-
SubjekRisk management
Bonds
Bank
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikxviii, 111 p. , 61 p. : diagr. ; 30 cm & lamp
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?