Text
Analisis manfaat kandungan informasi dan pengungkapan amortisasi goodwill dalam laporan keuangan studi empiris pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta Anggara A. Anindhita
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.22 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha mensyaratkan bahwa goodwill yang timbul dari akuisisi wajib diamortisasi selama maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang sampai maksimal 20 tahun jika terdapat alasan yang kuat. Sedangkan Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) No. 142 tentang Goodwill and Other Intangible Assets dan International Financial Reporting Standards (IFRS) No.3 tentang Business Combinations telah mengubah kebijakan perlakuan akuntansi goodwill yang semula diamortisasi menjadi tidak diamortisasi dan dilakukan pengujian penurunan nilai (impairment) terhadapnya secara berkala. Penelitian-penelitian sebelumnya di Amerika Serikat menunjukkan bahwa kandungan informasi amortisasi goodwill tidak banyak berpengaruh terhadap pengembalian saham. Penelitian ini ingin mengetahui sejauh mana amortisasi goodwill memberikan informasi bagi pemegang saham untuk kondisi di Indonesia, dilihat dari industri manufaktur secara khusus dan keseluruhan industri secara umum. Penelitian membandingkan pengaruh laba setelah amortisasi sebelum pos luar biasa, laba sebelum amortisasi dan pos luar biasa, dan arus kas operasi terhadap pengembalian saham. Hasilnya menunjukkan bahwa untuk kondisi di Indonesia, amortisasi goodwill tidak memberikan banyak pengaruh terhadap pengembalian saham. Pengaruh laba setelah amortisasi sebelum pos luar biasa dan laba sebelum amortisasi dan pos luar biasa terhadap pengembalian saham lebih besar dari pengaruh arus kas operasi. Penelitian juga menganalisis sejauh mana perusahaan mengungkapkan nilai goodwill dalam laporan keuangan. Analisis dilakukan dengan membandingkan kelengkapan pengungkapan nilai goodwill dalam laporan keuangan perusahaan dengan syarat-syarat yang diatur dalam PSAK No.22. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan tidak secara lengkap mengungkapkan nilai goodwill seperti yang disyaratkan dalam PSAK No.2 Tingkat pengungkapan yang diterapkan dalam industri manufaktur lebih rendah daripada pengungkapan yang diterapkan perusahaan-perusahaan pada keseluruhan industri. Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
5105 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2005 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Financial statements Goodwill accounting |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | viii, 80 p. diagr. 30 cm & lamp. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |