Text
Bank syariah sebagai alternatif pembiayaan usaha kecil dan menengah : Studi kasus : pembiayaan musyarakah PT X di Bank Syariah A
Setelah krisis ekonomi menerpa bangsa Indonesia tahun 1998 yang lalu, ada dua sektor yang sebelumnya dipandang sebelah mata oleh dunia ekononomi Indonesia berbalik mendapatkan perhatian cukup besar karena dianggap mampu bertahan di tengah gelombang krisis yang begitu dahsyatnya menghantam bangsa ini. Sektor yang pertama adalah sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau lebih terkenal dengan nama UMKM. Ketika perusahaan-perusahaan besar kolaps diterpa krisis yang mengakibatkan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan melambungnya suku bunga perbankan hingga 70 persen bahkan 80 persen, sector UMKM walaupun juga terkena imbasnya akan tetapi sector ini mampu bertahan. Sebagian bahkan menuai keuntungan karena produk mereka merupakan produk ekspor yang transaksinya dilakukan dengan dollar. Sektor kedua yang sampai saat ini juga berkembang cukup pesat adalah sector perbankan syariah. Sampai dengan tahun 1998, Bank Muamalat Indonesia menjadi single player di pasar bank syariah ini, walapun ada beberapa Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Ketika banyak bank yang kolaps dan bahkan sampai dilikuidasi karena tidak mampu bertahan dengan tingkat suku bunga yang begitu tinggi sedangkan di sisi lain para debitur banyak yang tidak mampu mengembalikan pinjamannnya juga karena tingginya bunga yang harus mereka bayarkan. Bank syariah yang tidak mengenal bunga, secara natural mampu beradaptasi dengan situasi makroekonomi yang bergejolak karena mereka tidak memiliki kewajiban untuk ikut memberi bunga yang tinggi bagi para nasabah. Kedua sector ini memiliki potensi untuk saling membina kerjasama seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian bangsa. Permodalan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi UMKM, bank syariah sebagai yang misinya adalah membangun ekonomi ummat sudah seharusnya memiliki focus terhadap isu ini. Menarik untuk dikaji apa saja hal yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional dan bagaimana potensinya untuk menjadi sumber pembiayaan UMKM. Dengan semakin berkembangnya bank syariah beberapa pengusaha baik besar maupun kecil ?hijrah? dari bank konvensional ke bank syariah. Apa factor yang menyebabkan terjadinya hal ini dan apakah benar bank syariah memberikan keuntungan yang lebih besar dibanding bank konvensional baik secara finansial maupun non-finansial. Untuk mencoba meneliti hal ini dilakukan studi kasus terhadap PT X, sebuah perusahaan jasa pengadaan tenaga kerja yang menjadi nasabah salah satu bank syariah. PT X baru kali ini mencoba pembiayaan dari bank syariah karena sebelumnya PT X mendapat kredit dari salah satu bank konvensional. Dalam penelitian ini dilakukan simulasi pembandingan antara pembiayaan yang PT X lakukan di Bank Syariah A dengan apabila pembiayaan tersebut dilakukan dengan menggunakan system bunga. Skema yang dipakai oleh PT X adalah musyarakah yaitu salah satu skema bagi hasil. Bank syariah memiliki banyak skema pembiayaaan, akan tetapi skema yang perbedaannya cukup terlihat jelas adalah skema bagi hasil, karena itu menarik untuk dilihat bagiamana perbedaan kedua system ini dan dampaknya terhadap keuangan dan manajerial perusahaan. Serta apa saja perbedaan proses yang terjadi antara kedua skema tesebut.Ada bibliografi
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
5191 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2005 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Financing Islamic economics Islamic banking Banks and banking Syariah |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | x, 168 p. ; 30 cm & lamp |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |