Text
Pengaruh pembebasan PPN pada perusahaan dengan posisi pajak lebih bayar
Pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar lagi bagi setiap wajib pajak. Bagi negara, perusahaan (terutama perusahaan besar) merupakan wajib pajak potensial dengan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, karena pajak menganut prinsip progresif. Jadi aparat pajak akan berusaha untuk mengoptimalkan potensi pembayaran pajak dari perusahaan. Sebaliknya bagi perusahaan, pemenuhan kewajiban perpajakan harus dibarengi dengan efisiensi, karena kinerja manajemen dinilai dari kemampuannya untuk menghasilkan pendapatan yang optimal. Salah satu caranya adalah dengan menekan biaya termasuk biaya pajak. Berarti berusaha untuk membayar kewajiban pajak seminim mungkin tanpa melanggar segala peraturan yang berlaku. Dari kondisi inilah timbul manajemen perpajakan yang berusaha untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Manajemen perpajakan terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian pemenuhan kewajiban perpajakan. Perencanaan perpajakan merupakan bagian integral dari perencanaan strategis perusahaan. Suatu perencanaan akan memiliki manfaat yang besar bila dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, perencanaan perpajakan dalam pelaksanaannya membutuhkan personil yang berkualitas, perangkat kerja yang memadai, dan prosedur kerja yang tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat informasi. Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
5513 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2006 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Taxation Value added tax |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | iii, 64 p. : diagr. ; 30 cm & lamp. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |