Analisis tingkat pengungkapan wajib perusahaan-perusahaan manufaktur tercatat di Bursa Efek Jakarta tahun 2003-2005
Deskripsi
Penelitian ini mencoba mengkaji tingkat pengungkapan wajib laporan keuangan perusahaan-perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Jakarta dengan berdasar pada pedoman yang dikeluarkan Bapepam melalui SE-02/PM/2002 tentang Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, khususnya lampiran 1 mengenai industri manufaktur. Lebih lanjut, penelitian ini juga mengkaji faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat pengungkapan wajib tersebut. Faktor-faktor yang dikaji dilihat dari 2 aspek, yaitu aspek keuangan yang terdiri atas ukuran perusahaan, financial leverage, kinerja keuangan, dan utilisasi aset; serta aspek governance yang terditi atas konsentrasi kepemilikan, ukuran Komisaris dan susunan Komisaris. Sampel penelitian adalah laporan keuangan tahun 2003-2005 yang diambil secara acak, bergantung pada ketersediaan data yang dapat diperoleh. Total sampel berjumlah 55 laporan keuangan untuk masing-masing tahunnya. Pengolahan data menggunakan metode data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata tingkat pengungkapan wajib perusahaan rata-rata adalah 53%. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengungkapan wajib adalah: ukuran perusahaan dan utilisasi aset. Penelitian ini merupakan konfirmasi atas penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Fitriany (2001) dan Setianto (2005).Ada tabel