Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Analisa kesesuaian anti money laundring (AML)/know your customer (KYC) policy ci CitiBank, N.A. dengan peraturan Bank Indonesia tentang prinsip mengenal nasabah dan undang-undang tindak pidana pencucian uang

Elfani, Maria - ; Sisdjiatmo K. Widhoningrat (Pembimbing/Promotor) - ;

Money Laundering merupakan tantangan terbesar bagi sistem keuangan internasional. Penyedia jasa keuangan (financial services firm), pemerintah (regulators) dan badan hukum (law enforcement) bekerja keras mencegah meningkatnya kejahatan keuangan yang mengancam sistem keuangan global. Citigroup sebagai perusahaan yang beroperasi di lebih dari 100 negara dengan 300.000 karyawan dan memaintain lebih dari 200 juta customer account serta memproses lebih dari $1 triliun transaksi per hari menyadari bahwa Citigroup akan selalu menjadi target bagi aktifitas money laundering. Maka dari itu Citigroup menyadari kewajibannya untuk bergabung bersama pemerintah, organisasi internasional, dan penyedia jasa keuangan lainnya untuk menutup channel-channel bagi pelaku money laundering. Adalah komitmen Citigroup untuk memerangi money laundering demi menjaga reputasi dan membangun hubungan baik dengan customer. Citigroup memiliki lebih dari 300 Anti-Money Laundering Compliance Officers di seluruh dunia yang bertanggung jawab mengidentifikasi dan mencegah aktifitas money laundering yang dapat menyalahgunakan sistem keuangan. Secara continue, Citigroup melakukan update terhadap kebijakan (policies), pedoman dan prosedur yang dimilikinya. Beberapa kebijakan tersebut diadopsi dari USA Patriot Act (http://www.citigroup.com/citigroup/usapatriotact) dan Global Anti-Money Laundering and Anti-Terrorist Financing Policy. Perang terhadap money laundering adalah proses yang tak pernah berakhir. Institusi keuangan patut mengetahui risiko-risiko yang terjadi akibat money laundering dengan cara mengimplementasikan proses yang tepat, memperkuat kebijakan, pedoman dan prosedur yang dimilikinya serta berpartisipasi membantu pemerintah mengerahkan seluruh tenaga untuk mencegah money laundering menghancurkan institusi keuangan. Dalam laporan magang ini, akan ditelaah implementasi Anti Money Laundering (AML) / Know Your Customer (KYC) Policy di Citibank, N.A. pada bab IV yang secara garis besar terdiri dari Customer Indentification Program Procedure, latar belakang dan profil transaksi, Enhance Due Dilligence, monitoring transaction dan Suspicious Account Reporting. Analisa kesesuaian Anti Money Laundering (AML) / Know Your Customer (KYC) Policy di Citibank, N.A. dengan local regulation yakni Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah akan dibahas pada Bab V. Kesimpulan dan saran dari hasil analisa tersebut akan disampaikan pada Bab VI. Ada tabel


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
5601PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2007
Edisi-
SubjekFinancial management
Risk management
Bank and banking
Legislation
Money laundring
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikvi, 68 p., 40 p. : diagr. ; 30 cm & lamp
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?