Text
Sentralisasi pajak pertambahan nilai (PPN) diajukan oleh Dewi Suryani
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pengenaan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap objek pajak tertentu. Bagi Pengusaha Kena Pajak yang diwajibkan untuk memungut PPN dan memiliki lebih dari satu tempat terhutang pajak, sentralisasi PPN merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam proses administrasi penyetoran serta pelaporan pajak terhutang yang dimilikinya. Dengan menggunakan sentralisasi PPN, Pengusaha Kena Pajak hanya perlu melaporkan PPN terhutang pada satu tempat secara terpusat. Kasus yang dihadapi PT Semoga Lulus adalah mengenai penggunaan izin sentralisasi yang dimiliki oleh perusahaan, tetapi ternyata dianggap tidak berlaku oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak pada tahun pajak 2003 karena terbitnya ketetapan baru oleh pihak DJP. Atas tidak berlakunya izin sentralisasi, penyerahan barang kena pajak yang dilakukan oleh wajib pajak terhutang PPN, sehingga wajib pajak dianggap belum melunasi PPN terhutang pada tahun pajak 2003. Pada kenyataannya, pihak wajib pajak telah melunasi PPN terhutang tersebut secara terpusat, karena WP tidak mengetahui akan terbitnya peraturan baru tersebut. Pihak wajib pajak mengajukan keberatan atas Surat Keputusan Kurang Bayar (SKPKB) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak, karena pihak wajib pajak telah melunasi PPN terhutang ke kantor pelayanan pajak secara terpusat karena menganggap izin sentralisasi yang dimiliki masih berlaku. Dalam kasus ini terdapat miskomunikasi dan kelalaian dalam proses administrasi yang diperbuat oleh kedua belah pihak, baik dari pihak wajib pajak maupun pihak Direktorat Jenderal Pajak.Ada bibliografi
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
5851 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2007 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Pharmaceutical industry Value added tax |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | vii, 54 p., 29 p. : diagr. ; 30 cm & lamp. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |