Text
Metode risk based supervision dalam pengawasan 9 bank umum yang berkantor pusat di Surabaya
Bank adalah lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi. Jika fungsi intermediasi ini terganggu maka aliran dana yang dikumpulkan bank dari masyarakat ke dunia usaha akan terganggu. Akibatnya akan mengganggu kegiatan perekonomian di negara tersebut. Karena itu keberadaan bank yang sehat, baik secara individu maupun secara keseluruhan sebagai suatu sistem merupakan prasyarat bagi suatu perekonomian yang sehat. Untuk menciptakan perbankan yang sehat tersebut diperlukan pengaturan dan pengawasan bank yang efektif. Di Indonesia otoritas pengawasan itu dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Kebijakan perbankan yang dirumuskan dan dilaksanakan oleh BI pada dasarnya merupakan bagian dari upaya menciptakan,menjaga dan memelihara sistem perbankan yang sehat tersebut. Untuk mengetahui profil risiko bank secara baik diperlukan adanya perubahan paradigma pengawasan dari pendekatan compliance menjadi pendekatan berdasarkan risiko (compliance based supervision). Dengan adanya perubahan tersebut diharapkan peran pengawasan akan lebih efektif dan efisien, mengingat tindakan pengawasan (corrective action) dapat dilakukan secara tepat dan pemeriksaan menjadi lebih fokus berdasarkan hasil penilaian terhadap profil risiko (risk profile) bank. RBS merupakan salah satu prinsip pengawasan sebagaimana termuat dalam 25 Prinsip Pokok Pengawasan Bank yang Efektif (25 core principles) yang direkomendasikan oleh Bank for International Settlement (BIS) sebagai pijakan fundamental dalam perubahan?perubahan pengaturan perbankan. Penerapan RBS yang efektif dan efisien sangat dipengaruhi oleh kesiapan organisasi, sumber daya, integritas/kompetensi dan sarana/sistem serta komitmen semua pihak yang terlibat dalam proses pengawasan bank di sektor perbankan. Di samping pemahaman bank terhadap pelaksanaan Risk Management yang masih dirasakan sebagai sesuatu yang baru. Secara bertahap sejak tahun 2000 Bank Indonesia mengembangkan RBS. Pada dasarnya RBS lebih memfokuskan pengawasan pada aktivitas fungsional yang berisiko tinggi dan berorientasi ke depan (forward looking). Fokus pengawasan tersebut dapat dilakukan setelah pengawas mengukur berbagai jenis risiko usaha bank baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif sehingga pengawas dapat secara dini menetapkan / meminta komitmen bank untuk menentukan langkah ? langkah perbaikan agar eksposur risiko dapat dikurangi dan atau dikendalikan. Dalam laporan magang ini akan dibahas mekanisme pengawasan dan pemeriksaan bank yang dilakukan KBI Surabaya. KBI Surabaya memiliki peranan yang sangat penting dalam pengawasan dan pengaturan bank ini selain karena Jawa Timur merupakan daerah yang perekonomiannya cukup potensial, juga terdapat 9 bank yang memiliki kantor pusat di Surabaya. Bank ? bank tersebut di antaranya BPD Jatim, Bank Maspion, Bank ANK, Bank Prima Master, dan lain-lain. .
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
5956 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2007 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Risk management Bank and banking Central bank Control Audits |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | vii, 84 p. : il. ; 30 cm. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |