Skripsi
Analisis penilaian risiko pada penatausahaan pengeluaran di Kabupaten Lamongan
Deskripsi
Pengelolaan keuangan daerah merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang pedomannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sistem penatausahaan pengeluaran menjadi topik utama dikarenakan dalam proses ini, risiko pencairan dana yang tidak sesuai dengan prosedur sangatlah tinggi. Sistem yang dikembangkan dengan pembagian kewenangan seharusnya telah dapat meminimalis risiko-risiko penyalahgunaan keuangan daerah. Walau bagaimanapun, praktek dilapangan selalu mengatakan hal yang berbeda. Lemahnya sistem kontrol pengawasan membuat banyak risiko yang menimbulkan biaya efisiensi terhadap tujuan Pemda. Oleh karena itu pengidentifikasian risiko dan penilaiaannya menjadi prioritas guna mementukan kontrol dan pengawasan yang tepat bagi pengelolaan keuangan daerah. Ada tabel