Text
Peranan komite audit dan aspek governance dalam pelaksanaan good corporate governance di PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
Lingkungan dunia usaha yang makin kompleks di mana pembesaran skala hirarki makin mengambil alih peran mekanisme pasar dalam proses alokasi sumber daya langka serta pemisahan antara manajemen dan pemilik perusahaan atau pemegang saham dan stakeholders lainnya yang tidak selalu mempunyai kepentingan yang sama, telah mendorong munculnya suatu sistem yang belakangan ini makin terkenal dengan sebutan Good Corporate Governance. Esensi dari topic Corporate Governance muncul dan berkembang, baik karena alasan teoritis akademis maupun karena perkembangan praktek bisnis secara histories. Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance-GCG) berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. Kep-117/M-MBU/2002 dirumuskan sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Salah satu pilar utama dari Good Corporate Governance adalah kehadiran Komite Audit yang efektif. Komite Audit merupakan organ Komisaris yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam pengawasan dan pengendalian agar perusahaan dapat berjalan secara kompeten sesuai dengan Good Corporate Governance. Hal ini diperlukan untuk menjamin pengelolaan Perusahaan dapat ditingkatkan secara efektif, akuntabel, transparan dan obyektif. PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara tidak terlepas dari kewajiban untuk menerapkan praktik ? praktik Good Corporate Governance. Hal tersebut sesuai peraturan pelaksanaan Good Corporate Governance yang dirumuskan oleh Kementerian BUMN yaitu KepMen BUMN No. Kep.117/M-MBU/2002. Melihat kenyataan bahwa penerapan Good Corporate Governance dan keharusan membentuk komite audit masih dalam tahap pertumbuhan, terdapat kemungkinan bahwa PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II masih memiliki kelemahan dalam mengimplementasikan komite audit sebagai suatu fundamental Good Corporate Governance. Untuk itu, penulisan ini mencoba melihat bagaimana peranan Komite Audit dan Aspek Governance dalam pelaksanaan Good Corporate Governance dan kendala apa saja yang dihadapi PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II dalam penerapan Good Corporate Governance. Metode yang dilakukan dalam mengumpulkan data adalah studi literatur dan studi lapangan (wawancara dan observasi ). Data dan informasi yang diperoleh dari studi lapangan ditelaah dengan teori yang ada. Dan dilakukan analisa terhadap pelaksanaan Komite Audit serta kendala ? kendala yang dihadapi dalam peningkatan penerapan Good Corporate Governance dalam perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian, PT. (Persero) Pelabuhan Indonesai II telah membentuk Komie Audit dan telah memiliki Piagam Komite Audit. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan dan Standar Penerapan Good Corporate Governance. Piagam Komite Audit secara garis besar sudah sesuai dengan kriteria standar dan peraturan yang ada.. PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II juga telah menyusun buku pedoman Good Corporate Governance sebagai acuan pelaksanaan Good Corporate Governance. Dengan demikian, walaupun masih memiliki aspek penerapan Good Corporate Governance pada Komite Audit yang perlu diupayakan untuk mencapai Best Practices, Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam Komite Audit secara menyeluruh telah dilaksanakan pada Current Practices dan tingkat kesesuaian current practices Komite Audit PT. (Persero) Pelabuhan Indonesai II dengan standar dan aspek penerapan Good Corporate Governance telah sangat baik. Dari penelitian didapatkan pula bahwa penerapan Good Corporate Governance pada PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II secara keseluruhan sudah baik, akan tetapi terdapat beberapa kendala yang harus diatasi dalam upaya mendekati atau mencapai praktik-praktik yang terbaik. Kendala diartikan sebagai bidang-bidang penerapan Good Corporate Governance yang masih dapat ditingkatkan (areas of improvement), yaitu : Tanggung jawab terhadap pedoman Good Corporate Governance, Pelaksanaan aturan Corporate Governance, transparansi dalam proses pemilihan Dewan Komisaris, pemantauan efektifitas praktik Good Corporate Governance, Satuan Pengawasan Internal belum cukup efektif mendorong kepatuhan pegawai pada peraturan korporasi, Komite Audit diijinkan mengakses kegiatan secara penuh, Komisi penunjang belum maksimal dalam dokumentasi rapat. Atas kendala atau bidang-bidang penerapan Good Corporate Governance yang masih dapat ditingkatkan tersebut, penulis dalam karya akhir ini telah menyampaikan saran masukan kepada PT. (Persero) Pelabuhan Indonesai II.Ada bibliografi dan tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 614/06 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi UI., 2006 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Ports Corporate governance Audit committees Corporate audit |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xi, 110 p., 3 p. ; 28 cm & lamp. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |