Keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasiona Bapenas no.185/KMK/03//1995; no.:Kep.031//Ket//5//1995 tentang tatacara perencanaan, pelaksanaan/penata usahaan, dan pemantauan pinjaman//hibah luar negeri dalam rangka pelaksanaan APBN Menteri Keuangan RI.
Pengarang:
Indonesia. Menteri Keuangan RI. (b) -
Deskripsi
.Keputusan bersama Menkeu dan Meneg PPN//Bapenas