Text
Audit atas utang usaha PT Stone
PT Stone adalah perusahaan jasa pertambangan yang mengeksplorasi, mengembangkan cadangan tembaga, menambang, dan memasarkan hasil tambang yang ada di dalam kontrak area, termasuk mengoperasikan daerah penambangan di Pulau Wetar yang dinamakan Proyek Wetar. Berdasarkan perjanjian pada tanggal 14 Februari 2005, PT Stone adalah kontraktor dari PT BKP yang memiliki hak untuk menjual tembaga yang diperoleh dari Proyek Wetar dan berkewajiban untuk membayar 5 % dari laba sebelum pajak kepada PT BKP sebagai timbal balik atas hak penambangannya dari PT BKP. Sejak 31 Desember 2007, PT Stone telah memasuki tahap pengembangan dan belum memasuki tahap produksi. Berdasarkan pemahaman dan karakteristik yang melekat di PT Stone, KAP XYZ Indonesia memutuskan untuk melakukan pengujian substantif dengan pendekatan pengujian substantif terinci untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2008. Melalui pengujian substantif ini, auditor menemukan banyak temuan audit pada tahap pencarian kewajiban yang belum tercatat atas tagihan yang diterima setelah tanggal neraca yaitu 30 Juni 2008. Ketidaktepatan pengakuan/pencatatan utang usaha ini pada umumnya disebabkan karena pemberi jasa memberikan jasanya sebelum dan sesudah 30 Juni 2008. Oleh karena itu, auditor mengajukan beberapa penyesuaian untuk temuan-temuan dengan nilai transaksi diatas SUD. Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
6507 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2009 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Auditing Accounts payable |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xii, 59 p., 15 p. : diagr. ; 30 cm & lamp. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |