Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
Image of Ushul fiqh

Text

Ushul fiqh

Mardani - ;

Kajian ushul fiqh merupakan kajian yang harus dikuasai oleh mahasiswa yang ingin memahami hukum Islam dari sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Hadits, karena obyek kajian ushul fiqh adalah istinbath al-hukm (mengeluarkan hukum) yang bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an dan nash hadits yang bersifat dzanni. Produk dari istinbath tersebut adalah fiqh. Jadi fiqh adalah buah dari ushul fiqh.

Selain itu, ushul fiqh merupakan ilmu metodologi yang dapat digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan baru yang timbul dalam hukum Islam, akibat perkemabangan masyarakat dan IPTEK, sedangkan kasus tersebut tidak ada pada masa Rasulallah.

Pentingnya kajian ushul fiqh di atas, maka mata kuliah ushul merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa fakultas syariah dan fakultas lain di lingkungan PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam), semisal STAIN, IAIN, UIN dan PTS di lingkungan Kementerian Agama. Mata kuliah Ushul fiqh diajarkan pula di lingkunan PTU (Perguruan Tinggi Umum), seperti pada Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Islam/Hukum Bisnis Syariah, dan Program Magister Ekonomi Syariah.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
297.14 MAR uPSB lt.1 - B. Penunjang1
PenerbitJakarta: RajaGrafindo Persada 2013
Edisi-
SubjekIslam
Islamic law
Religious aspects
Fiqh
Ushul fiqh
ISBN/ISSN9789797695866
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikix, 406 p. ;23 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?