Pajak pertambahan nilai atas transaksi perdagangan melalui media internet (E-Commerce)
Laporan Magang ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana perhitungan dan pencatatan Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi perdagangan melalui media internet (E-commerce) pada PT Harlanda Putera. PT Harlanda Putera sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki kewajiban untuk memungut dan melaporkan PPN. Terdapat 2 jenis transaksi E-Commerce PT. Harlanda Putera yaitu perdagangan B2C (Busines to Customer) dan B2B (Business to Business). Kegiatan B2C perusahaan adalah berhubungan dengan penjualan produk perusahaan sendiri sedangkan kegiatan B2B perusahaan berkaitan dengan penyedia jasa penjualan produk rekanan melalui website Perusahaan. Transaksi perdagangan B2C perusahaan sudah dilakukan secara benar dan sesuai aturan yang berlaku. Pada transaksi perdagangan B2B ditemukan kesalahan dalam pencatatan akuntansi dan perhitungan PPN..
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
8341 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Tidak tersedia versi lain