Text
Analisis penerapan transaksi Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) dalam pembiayaan pemilikan rumah (PPR) berdasarkan fatwa DSN MUI, Peraturan Bank Indonesia, PSAK 107 PAPSI 2013 dan Fas 8 : (studi kasus pada Bank XYZ)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan transaksi Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) dalam Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) pada Bank DKI Syariah, salah satu Unit Usaha Syariah yang menyalurkan pembiayaan melalui akad IMBT di Indonesia. Analisis dilakukan dengan menjadikan Fatwa DSN-MUI, Peraturan Bank Indonesia, PSAK, PAPSI, FAS, dan tinjauan literatur terkait sebagai acuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan transaksi IMBT belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN-MUI, Peraturan Bank Indonesia, dan beberapa prinsip syariah. Perlakuan akuntansi pemilik yang diterapkan Bank XYZ hampir memenuhi standar PSAK 107 dan PAPSI 2013, namun terdapat ketidaksesuaian terkait pengakuan biaya pemeliharaan dan pengakuan beban penyusutan.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
8736 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2014 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Financial accounting Financing Bank Indonesia Islamic finance Law and legislation |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiv, 119 p. : il. ; 30 cm. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |