Text
Aktivitas pembiayaan merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan oleh bank syariah. Dalam laporan magang ini akan dinilai kesesuaian syariah dari praktik pembiayaan perumahan dengan akad istishna? pada Bank Syariah Y dengan membandingkannya dengan Fatwa DSN-MUI no 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Istishna? dan Fatwa DSN-MUI No 22/DSN-MUI/III/2002 tentang Istishna? Paralel. Laporan Magang ini memperlihatkan bahwa secara garis besar praktik pembiayaan istishna? pada Bank Syariah Y sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, tetapi masih yang masih perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan fatwa DSN-MUI. Perlakuan akuntansi dilihat berdasarkan PSAK 104 dan PAPSI 2013. Analisis dari praktik akuntansi kontrak istishna? pada bank Syariah Y sudah sesuai dengan PSAK 104 dan PAPSI (2013). Pada tahun 2014 ini, Bank Syariah Y resmi menggunakan metode anuitas dalam pengakuan pendapatannya.Ada tabel
| Call Number | Location | Available |
|---|---|---|
| 9095 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
| Penerbit | Depok: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2015 |
|---|---|
| Edisi | - |
| Subjek | Cost accounting Financing Islamic banking Sharia Istishna |
| ISBN/ISSN | - |
| Klasifikasi | - |
| Deskripsi Fisik | xii, 54 p., 33 p. : il. ; 30 cm & lamp. |
| Info Detail Spesifik | - |
| Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
| Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |