Text
Laporan magang ini menganalisis mekanisme pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 pada Kantor Pusat Bank Indonesia tahun 2010, serta kesesuaian mekanisme tersebut dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Bank Indonesia merupakan salah satu pemotong pajak penghasilan pasal 23. Analisis dilakukan atas beban sewa. Hasil laporan menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan kewajiban perpajakan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya akibat adanya pemisahan antara unit potong pungut dengan unit setor lapor.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
9113 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2015 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Income tax Taxation Bank Indonesia Rent expense |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xii, 58 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |