Skripsi
Implementasi hukum persaingan usaha : Pentingnya analisis ekonomi
Deskripsi
Hukum persaingan usaha merupakan alat dari kebijakan ekonomi untuk mengatur perilaku pelaku usaha. Dalam implementasinya, hukum persaingan usaha di Indonesia, terkadang menilai suatu perilaku pelaku usaha hanya dari kaca mata hukum, tanpa melakukan analisis ekonomi. Skripsi ini, dengan menggunakan metode kualitatif, dengan yaitu dua studi kasus, berusaha untuk menunjukkan perbedaan penilaian perilaku perusahaan dengan dan tanpa analisis berdasarkan kaca mata ekonomi. Kasus yang pertama akan menunjukkan analisis ekonomi di dalam proses investigasi kasus persaingan usaha. Kasus kedua akan menunjukkan penggunaan analisis ekonomi dalam mendeteksi kartel. Hasil penelitian ini menunjukkan tanpa analisis ekonomi, implementasi hukum persaingan usaha malah akan merugikan pelaku usaha dan tidak akan mencapai tujuan dari hukum persaingan usaha.Ada tabel