Audit pengakuan pendapatan atas penjualan jasa PT QAS
Deskripsi
Laporan ini membahas proses audit pengakuan pendapatan atas penjualan jasa PT QAS yang bergerak pada bidang quality assurance services untuk periode 31 Desember 2016. Proses audit dilaksanakan berdasarkan Pedoman Audit STB yang didasarkan pada ISA. Dalam proses audit, auditor mengunakan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu PSAK. Standar akuntansi yang digunakan adalah PSAK 23 (standar yang saat ini berlaku) serta IFRS 15 (akan diterapkan di Indonesia pada 1 Januari 2019). Hasil audit menunjukan adanya salah saji terhadap periode pengakuan pendapatan PT QAS. Tetapi karena nilai salah saji tidak material, maka tidak dilakukan penyesuaian audit. Secara keseluruhan, pengakuan pendapatan pada PT QAS dinyatakan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.Ada tabel