Text
Bagi Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang mendapatkan Subjek Pajak Dalam Negeri pada tahun berjalan, maka akan diberlakukan perhitungan penyetahunan untuk penghasilan netonya. Bermula dari hal tersebut, laporan magang ini melakukan perhitungan kembali antara perhitungan disetahunkan dan tidak disetahunkan. Penulis menemukan bahwa perhitungan disetahunkan memiliki Pajak Penghasilan Pasal 21 Terutang lebih besar, sehingga terdapat selisih Pajak Penghasilan Pasal 21 Terutang yang cukup signifikan atas pemberlakuan kedua perhitungan tersebut. Atas hal tersebut, WPLN yang bersangkutan lebih dirugikan karena diharuskan membayar pajak penghasilan yang lebih besar.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
10389 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2017 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Income tax Taxation Tax liability Annualized income |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiii, 48 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |