Prosedur audit atas pembiayaan murabahah dan cadangan kerugian penurunan nilai pada bank B Syariah
Laporan ini menjelaskan mengenai proses audit yang dilaksanakan oleh KAP TWR atas pembiayaan Murabahah dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Bank B Syariah, sebuah Bank Umum Syariah di Indonesia. Prosedur audit yang dilakukan mengacu kepada Pedoman Audit KAP TWR yang sudah berbasiskan ISA. Setelah melakukan tes-tes dalam prosedur audit, auditor dapat menyimpulkan bahwa Bank B Syariah telah menetapkan PSAK 102 (PAPSI) dan PSAK 55 dengan sesuai, serta secara keseluruhan laporan keuangan Bank B Syariah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sehingga laporan keuangan Bank B Syariah diberikan opini wajar tanpa pengecualian.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
10400 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Tidak tersedia versi lain