Text
Perdebatan tentang bail out untuk menyelamatkan bank kembali muncul sejak krisis keuangan global 2007-2008. Amerika mengeluarkan dana talangan lebih dari 475 miliar dolar, terbesar dalam sejarah. Beberapa pihak menganggap talangan itu berhasil dan beberapa dianggap gagal dan tidak konstitusional karena mereka menyediakan dana perpajakan ke sektor swasta. Di Indonesia hal serupa muncul setelah keluarnya bail out untuk bank Century sampai akhirnya protokol krisis Indonesia tidak lagi menggunakan jaminan sehingga pembaharuan rezim harus diperiksa kembali apakah layak atau tidak. Peneliti menggunakan pengujian sensitivitas dinamis dan metode CoVaR untuk melihat dampak sistemik dan persyaratan modal jika terjadi skenario buruk dalam perekonomian. Peneliti hanya menghitung aset LPS sebagai penjamin karena mayoritas pemegang saham modal dan kontribusi industri perbankan yang menjadi sumber daya dalam mekanisme bail in sulit diukur dengan andal. Dengan demikian peneliti menemukan bahwa dengan skenario optimis, LPS sendiri masih dapat menangani skenario base case dan skenario adverse. Namun tidak lagi bisa menangani saat skenario bergeser menjadi severely adverse atau skenario dengan kondisi krisis 1998.Ada Tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
10634 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok: Program Studi Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2017 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Financial crisis Banks and banking Risk Systemic Stress Test |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiii, 119 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |