Text
Analisis penyelesaian sengketa pajak pertambangan nilai (PPN) atas penyerahan barang kena pajak kawasan perdagangan bebas Batam
Laporan magang ini membahas tentang upaya banding yang dilakukan oleh PT Wanda dalam menghadapi sengketa Pajak Pertambahan Nilai tahun pajak 2012 terkait koreksi atas pos penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri dan pos penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut. Hasil analisis menunjukkan yang menjadi penyebab dalam pokok sengketa adalah adanya perbedaan persepsi antara fiskus dengan Wajib Pajak mengenai penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yang dilakukan oleh Wajib Pajak di Kawasan Bebas Batam. Fiskus beranggapan bahwa penyerahan BKP tersebut wajib dipungut PPN karena tidak mendapat endorsement dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Sementara Wajib Pajak merasa bahwa prosedur penyerahan BKP sudah tepat dan telah diawasi secara penuh oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam laporan ini, diperoleh kesimpulan bahwa atas penyerahan BKP tersebut tidak dapat mengesampingkan asas substance over form sehingga Majelis memutuskan untuk mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan oleh PT Wanda. Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
11061 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2018 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Taxation Tax law Value added tax Tax dispute |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xv, 57 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |