Text
Apakah kebijakan harga mempengaruhi kebocoran dalam sistem distribusi? Studi kasus : Perusahaan daerah air minum (PDAM) di Indonnesia
Pemerintah dimandatkan untuk mewujudkan 100% akses air minum yang aman bagi masyarakat di tahun 2019 sebagai salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs). Sayangnya, cakupan akses air minum tahun 2016 baru sebesar 71,14%. Salah satu hambatan yang dialami oleh PDAM adalah kebocoran air. Terdapat hubungan dari faktor sosio-ekonomi yang mengarah kepada praktik ilegal dalam kebocoran yaitu pencurian air sebagai respon penduduk terhadap harga air yang tidak terjangkau. Data yang digunakan adalah data kinerja 380 PDAM periode tahun 2013-2017. Metode yang digunakan adalah metode regresi data panel dengan Arellano-Bond Estimator. Penelitian ini menemukan bahwa penurunan harga air mampu menekan tingkat kebocoran air. Setiap seribu rupiah penurunan harga air rata-rata, kebocoran dapat diturunkan sebesar 1.1%, ceteris paribus. Temuan lain dari penelitian ini adalah berdasarkan analisis perhitungan manfaat merumuskan bahwa potensi pendapatan yang dihasilkan dari upaya mengatasi kebocoran air lebih kecil dibandingkan penurunan pendapatan akibat penurunan biaya air. Maka pengendalian harga air tidak dapat menjadi alternatif utama untuk mengatasi kebocoran air. Intervensi lain dapat berupa revitalisasi BPPSPAM sebagai organisasi yang mengawasi serta mengontrol kinerja PDAM.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 028/19 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI., 2019 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Price policy Water supply industry Water distribution Water loss Water ulilities |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xi, 43 p. : diagr. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |