Text
Indonesia Islamic mutual funds growth potential stakeholders perspective analysis
Sebagai salah satu alternatif investasi pada instrumen sesuai Syariah, pertumbuhan reksa dana Syariah telah menunjukkan tren yang sangat positif di banyak negara termasuk Indonesia. Sejalan dengan roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang memberikan relaksasi persyaratan sebagai insentif bagi para pelaku industri reksa dana Syariah, dalam rangka mendorong pertumbuhan reksa dana Syariah di Indonesia. Tesis ini memberikan analisis perspektif pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai pandangan terhadap potensi pertumbuhan reksa dana Syariah di Indonesia. Analisa perspektif pemangku kepentingan diturunkan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan perwakilan OJK, DSN-MUI dan Manajer Investasi serta survei pasar yang dilakukan untuk manajer investasi dan investor. Penelitian ini mengeksplorasi faktor pendorong untuk pertumbuhan dan juga mengeksplorasi atribut kunci dari orientasi pasar reksa dana Syariah. Hasil analisa menunjukkan respon positif terhadap relaksasi peraturan meskipun masih mengharapkan insentif lebih lanjut dari aspek regulasi. Potensi permintaan pasar yang besar dirasakan oleh manajer investasi dan investor, namun struktur pasar saat ini masih tipis dengan instrumen syariah yang terbatas dan kurangnya literasi investor menjadikan produk reksa dana syariah berada pada posisi niche yang kemungkinan telah mencapai kapasitas optimal dalam ukuran kecil. Percepatan potensi pertumbuhan Reksa Dana Syariah akan tetap menjadi tantangan besar, kecuali faktor pendorongnya dapat diimplementasikan secara efektif, yaitu a) dukungan pemerintah untuk mengatur sinergi dan mendorong permintaan & penawaran pasar, b) kerangka peraturan yang lebih mendukung dan selaras, c) tata kelola Syariah yang baik, d) pengembangan produk dan instrumen Syariah secara kontinyu, e) peningkatan kesiapan manajer investasi, f) peningkatan literasi dan kesadaran investor, dan g) peningkatan teknologi dan infrastruktur. Faktor-faktor pendorong tersebut sebagai anteseden harus lebih fokus pada atribut kunci orientasi pasar yaitu: i) orientasi pada keunikan Syariah, ii) orientasi pada daya saing, iii) orientasi pada investasi yang mendasari, dan iv) orientasi pada literasi dan aksesibilitas, dengan hasil yang diharapkan atau konsekuensi untuk memperkuat posisi pasar dan pertumbuhan reksa dana Syariah, dalam hal pangsa pasar, basis investor, dan produk Syariah. Pada akhirnya, transformasi industri diperlukan agar reksa dana Syariah di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dari industri reksa dana, dan membawa kontribusi positif bagi pertumbuhan pasar modal Syariah dan pasar keuangan Syariah secara keseluruhan.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 273/16 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Manajemen Universitas Indonersia., 2016 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Mutual funds Market orientation Stakeholders Driving factors Sharia finance Islamic mutual fund Stakeholder\'s perspective |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiv, 174 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |