Text
Kesediaan badan usaha milik swasta memberikan kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan di provinsi DKI Jakarta
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi DKI Jakarta belum mampu membiayai percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan sumber pembiayaan infrastruktur melalui kebijakan pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 210 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan menganalisis willingness to pay (WTP) badan usaha milik swasta (BUMS) terhadap kompensasi pelampauan KLB. Berdasarkan hasil estimasi kurva WTP dan persamaannya, potensi kompensasi pelampauan KLB di DKI Jakarta dengan kompensasi rata-rata WTP sebesar Rp.16 miliar per pelampauan KLB adalah sebesar Rp. 3,4 triliun. Berdasarkan hasil analisis regresi logistik, teridentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi WTP BUMS terhadap kompensasi pelampauan KLB yaitu pemahaman terhadap Pergub No. 210 Tahun 2016, ukuran perusahaan dilihat dari jumlah pegawai, besar keinginan/motivasi untuk pelampauan KLB dilihat dari jumlah pelampauan KLB yang diinginkan, jenis penanaman modal, lokasi berdasarkan kota administrasi, aksesibilitas terhadap stasiun angkutan umum massal, luas lahan pengembangan, kegiatan pada lahan, sumber pendanaan, serta jumlah pelampauan KLB dan nilai kompensasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 434/18 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI., 2018 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Regional development Willingness to pay Compensation Infastrukture |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiii, 85 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |