Text
Analisis dampak keberadaan ritel modern terhadap kinerja ritel tradisional tahun 2015 dalam kebijakan ritel peraturan daerah DKI Jakarta nomor 2 tahun 2002 (Studi kasus ritel tradisional PD pasar Jaya di DKI Jakarta)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keberadaan ritel modern terhadap kinerja ritel tradisional dalam kebijakan zonasi ritel Perda DKI No.2 Tahun 2002. Penelitian dilakukan terhadap 153 ritel tradisional PD Pasar Jaya yang tersebar di DKI Jakarta. Dalam studi ini dilakukan identifikasi terhadap ritel modern (minimarket, supermarket, dan hypermarket) yang melanggar ketentuan kebijakan zonasi ritel. Penelitian ini menggunakan data jumlah pedagang ritel tradisional sebagai proksi variabel kinerja ritel tradisional. Analisis kuantitatif yang digunakan adalah analisis deskriptif dan regresi berganda guna menguji pengaruh jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional, revitalisasi pasar, dan potensi pasar terhadap kinerja tradisional. Dari hasil penelitian, diperoleh gambaran deskriptif bahwa implementasi kebijakan zonasi ritel di DKI Jakarta banyak dilanggar oleh pelaku usaha ritel modern. Selain itu, diperoleh hasil bahwa variabel jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dan potensi pasar berpengaruh signifikan terhadap kinerja tradisional. Namun, hubungan antara jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dengan kinerja tradisional adalah tidak linier (non-linier). Hal tersebut berarti bahwa pada awalnya keberadaan ritel modern memiliki hubungan positif dengan kinerja ritel tradisional namun pada rentang jumlah tertentu dan jumlahnya sudah melebihi titik kritis (batas maksimum) maka hubungannya akan menjadi negatif dengan kinerja ritel tradisional. Batas maksimum jumlah ritel modern yang diperbolehkan hanya berjumlah 1 (satu) outlet yang berada di dekat ritel tradisional. Adapun jenis ritel modern yang paling berpengaruh signifikan adalah supermarket. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2002, meningkatkan komitmen pemerintah dalam membatasi serbuan jaringan ritel modern terutama ritel supermarket melalui pengetatan izin, serta optimalisasi program revitalisasi pasar ritel tradisional baik segi fisik maupun non fisik.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 440/16 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI., 2016 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Retailing Performance Regulation Traditional retail |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiv, 87 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |