Text
Persepsi umum PNS KemenpanRB terhadap kebijakan tentang pangkat jabatan dalam manajemen PNS berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara membawa angin segar bagi perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia. Terutama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimana tuntutannya untuk berubah menjadi lebih professional, meningkatkan kualitas kinerja, kualitas pelayanan publik, kompetensi, independensi dan netralitas. KEMENPANRB sebagai Kementerian yang diberikan mandat secara langsung melalui Undang-Undang oleh presiden mengenai pelaksanaan kebijakan ASN, harus mampu mengawal pelaksanaannya menuju apa yang telah dicita-citakan. Perubahan signifikan di dalam Undang-Undang ini adalah terkait pangkat dan jabatan dalam manajemen PNS, termasuk di dalamnya tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka. Penelitian ini menganalisis persepsi umum dari PNS KEMENPANRB terhadap perubahan tersebut dipandang dari karakteristik PNS, dengan menggunakan model analisis tabulasi silang berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan. Dari hasil penelitian, dengan hasil skor jawaban yang beragam diperoleh hasil baik untuk persepsi PNS KEMENPANRB terhadap ketentuan pangkat dan jabatan dalam manajemen PNS berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 445/16 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI., 2016 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Perception Personel management Government employees Position |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xv, 94 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |