Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Respon wajib pajak terhadap batasan pengusaha kena pajak di Indonesia

Chaikal Nuryakin (Pembimbing/Promotor) - ; Nurfauzi, Ekananda Anggih - ;

Menggunakan bunching estimation dan data SPT dari DJP, diketahui pada periode 2011-2013 ada perilaku bunching, yaitu perilaku menahan omzet, yang signifikan di area sekitar batasan PKP Rp. 600 juta. Akan tetapi pada periode 2014-2016 tidak ada bunching pada area yang sama. Respons bunching menunjukkan batasan PKP justru menjadi penghalang pertumbuhan usaha. Menggunakan analisis level perusahaan, wajib pajak dengan status hukum Persekutuan & Firma dan sektor usaha Transportasi dan Pergudangan memiliki probabilitas tertinggi untuk melakukan bunching. Probabilitas melakukan bunching dengan cara underreporting omzet tertinggi ada pada karakteristik wajib pajak dengan status hukum Yayasan dan sektor usaha perdagangan. Pada area sekitar Rp. 4,8 Miliar tidak ada bunching terhadap batasan PKP, justru yang ada fenomena negative bunching, yaitu wajib pajak memilih untuk memiliki omzet diatas batasan. Hal ini dikarenakan ada kebijakan lain yang berpengaruh pada area yang sama yaitu kebijakan tarif pajak flat 1% dari omzet.Ada tabel


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 456/18PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitDepok: Program Studi Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2018
Edisi-
SubjekTaxation
Value added tax
Bunching
Taxable person
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikix, 58 p. : diagr. ; 30 cm
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?