Text
Analisis kebijakan bus rapid transit (BRT). (Studi kasus Transjakarta di Provinsi DKI Jakarta)
Dalam rangka menyelenggarakan layanan transportasi yang aman dan nyaman serta terhindar dari kemacetan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah membangun sistem Bus Rapid Transit (BRT) yang dikenal dengan Transjakarta Busway. Kenyamanan dalam layanan BRT dipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas operator-operator bus Transjakarta yang terdiri dari berbagai perusahaan bus. Dalam melakukan layanan transportasi para operator tidak bersaing satu sama lain dalam menentukan harga/tarif perjalanan. Persaingan antar operator terjadi dalam proses untuk masuk menjadi operator bus transjakarta (competition for the market). Mekanisme persaingan untuk menjadi operator telah mengalami beberapa kali perubahan, pada awal dioperasikannya transjakarta, para operator transjakarta merupakan hasil proses penunjukan langsung. Dalam perkembanganya prosedur penetapan operator transjakarta dilakukan dengan metode pelelangan umum. hingga pada akhirnya terdapat regulasi yaitu Peraturan Gubernur DKI No.63 Tahun 2014 tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta yang kemudian diubah menjadi Peraturan Gubernur DKI No.17 Tahun 2015, dalam regulasi tersebut diatur bahwa proses penetapan operator transjakarta dilakukan dengan metode penunjukan langsung untuk operator angkutan lama (eksisting) serta metode pelelangan umum untuk operator angkutan baru (non eksisting). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi mekanisme penentuan operator transjakarta serta mendapatkan alternatif kebijakan dalam mekanisme penentuan operator Transjakarta. penelitian ini menggunakan metode competition checklist OECD untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap persaingan akibat adanya regulasi Penunjukan langsung untuk menjadi operator bus Transjakarta. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kebijakan penetapan operator bus transjakarta ini berpotensi menghambat persaingan untuk masuk ke dalam pasar (berpotensi membatasi jumlah atau lingkup operator, berpotensi membatasi kemampuan pelaku usaha (operator) untuk bersaing, serta berpotensi mengurangi dorongan bagi para operator dalam bersaing).Ada Tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 478/16 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis U., 2016 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Public policy Regulation Public transportation Buses Direct appoinment |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiv, 81 p. : ill. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |