Karakteristik rumah tangga penerima Zakat (Mustahik) dan potensi Zakat dalam mengentaskan kemiskinan
Zakat merupakan suatu bentuk sumbangan wajib dari masyarakat yang mempunyai peran yang penting dalam pemecahan masalah sosial, terutama kemiskinan. Peranan zakat tidak diragukan lagi, manfaatnya bisa dirasakan oleh orang-orang fakir miskin yang menjadi sasaran utama dari penyaluran dana zakat. Zakat mempunyai fungsi dalam melakukan tranfer kekayaan dari individu yang mempunyai kelebihan harta kepada individu yang miskin. Penelitian ini ingin melihat karakteristik sosial, demografi, dan regional rumah tangga yang menerima zakat (mustahik) dan potensi zakat yang terkumpul untuk mengentaskan kemiskinan dari rumah tangga mustahik. Penentuan karakteristik rumah tangga yang menjadi mustahik, dijelaskan oleh variabel rata ? rata lama sekolah, status kepala rumah tangga, jumlah anggota keluarga, umur kepala rumah tangga, status tempat tinggal, rasio ketergantungan, dan variabel dummy provinsi. Setelah dilakukan pengolahan data dengan model Probit, maka variabel ? variabel yang mempunyai pengaruh dalam meningkatkan probabilitas rumah tangga menjadi mustahik adalah variabel jumlah anggota rumah tangga (JmlhART), rasio ketergantungan (dep_ratio), dan dummy provinsi Sumatera Selatan (DumSumsel). Sedangkan variabel rata ? rata lama sekolah (average_educyr) dan umur kepala rumah tangga (KRT_umur) adalah variabel-variabel yang mengurangi probabilitas rumah tangga menjadi mustahik. Namun untuk variabel umur kepala rumah tangga, pada saat umur kepala rumah tangga mencapai 60,12 tahun (mencapai usia pensiun), penambahan umur akan menyebabkan probabilitas rumah tangga menjadi mustahik meningkat. Adapun untuk analisis potensi zakat yang terkumpul di provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat mampu untuk mengentaskan semua rumah tangga mustahik dari kemiskinan (besarnya manfaat potensi zakat 100 %). Sedangkan di provinsi Sumatera Selatan dan Lampung karena jumlah potensi zakat yang terkumpul lebih kecil daripada jumlah dana yang dibutuhkan untuk pengentasan kemiskinan, maka besarnya manfaat potensi zakat di provinsi Sumatera Selatan sebesar 80,95 % dan besar manfaat potensi zakat di provinsi Lampung sebesar 87,39 % dalam mengentaskan rumah tangga mustahik dari kemiskinan.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 115/13 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Tidak tersedia versi lain