Text
Public Private Partnership (PPP/Kemitraan Pemerintah dan Swasta) telah menjadi suatu cara alternatif dan pendorong penting bagi pembiayaan infrastruktur di seluruh dunia. Indonesia yang selama hampir satu dekade mengalami underinvestment dalam pembangunan infrastruktur menghadapi stagnansi serius dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Terbatasnya anggaran dan pembelanjaannya yang tidak efisien telah memicu kebutuhan akan suatu inisiatif PPP di Indonesia untuk mengisi kesenjangan pembangunan infrastruktur. Pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur di masa lalu tidak dapat diterapkan karena telah terjadi perubahan substansial dalam konstruksi politik sebagai akibat dari Krisis Finansial Asia tahun 1997. PPP saat ini telah diatur secara lebih baik dibandingkan dengan PPP sebelum krisis, namun tetap dibutuhkan perbaikan dalam banyak hal untuk merealisasikan struktur pembiayaan infrastruktur yang efisien, efektif dan berkelanjutan. Dikarenakan beberapa kondisi yang tidak mendukung, sejak diluncurkan pada tahun 2005, hingga kini belum ada satu proyek pun yang telah diimplementasikan meskipun masalah bottlenecks telah diidentifikasi. Para pemangku kepentingan, khususnya dari pihak pemerintah Indonesia, harus memberi perhatian lebih pada beberapa background issues dan dituntut untuk lebih menunjukkan komitmen akan hasil (result-based commitment) untuk mensukseskan PPP..9 Agustus 2011
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
EK 0773 | PSB lt.dasar - Pascasarjana | 1 |
Penerbit | Depok: Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2011 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | - |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | - |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |