Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Respons wajib pajak terhadap batasan pengusaha kena pajak di Indonesia

Chaikal Nuryakin, Ph.D. (Pembimbing/Promotor) - ; Nurfauzi, Ekananda Anggih - ; Prani Sastiono, Ph.D. (Penguji) - ; Riatu Mariatul Qibthiyyah, Ph.D. (Penguji) - ;

Menggunakan bunching estimation dan data SPT dari DJP, diketahui pada periode 2011-2013 ada perilaku bunching yang signifikan di area sekitar RP. 600 juta, tapi pada periode 2014-2016 tidak ada bunching pada area yang sama. Respons bunching menunjukkan batasan PKP justru menjadi penghalang pertumbuhan usaha. Menggunakan analisis level perusahaan, wajib pajak dengan status hukum persekutuan & firma dan sector usaha transportasi dan pergudangan melakukan bunching dengan cara underreporting omzet tertinggi ada pada karakteristik wajib pajak dengan status hukum yayasan dan sector usaha perdagangan. Pada area sekitar Rp 4,8 miliar tidak ada bunching terhadap batasan PKP, justru yang ada fenomena negative bunching, yaitu wajib pajak memiliki omzet diatas batasan. Hal ini dikarenakan ada kebjakan lain yang berpengaruh pada area yang sama yaitu kebijakan tariff pajak flat 1% dari omzet..17/07/2018


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
EK 1353PSB lt.dasar - Pascasarjana1
PenerbitDepok: Universitas Indonesia 2018
Edisi-
SubjekPajak
PPN
Bunching
pengusaha kena pajak
batasan
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikix, 58 p. : ill. ; 29 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?