Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Terhadap Pertumbuhan Margin Usaha Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Diah Widyawati M.Sc., Ph.D. (Penguji) - ; Benedictus Raksaka M. S.E., M.Sc., Ph.D (Pembimbing/Promotor) - ; Khoirunurrofik S.Si., M.A., MPM (Penguji) - ; Noorma Febrianto, Adhitya - ;

Penelitian ini menganalisis pengaruh tarif marginal Pajak Penghasilan orang pribadi (PPh OP) dan reformasi PPh OP pada tahun 2008 terhadap pertumbuhan laba usaha Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pengukuran laba usaha tersebut menggunakan rasio laba usaha sebelum pajak terhadap total seluruh penghasilan bruto yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan PPh OP 1770 dalam kurun waktu 2005 sampai dengan 2012 (delapan tahun). Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hasil estimasi menggunakan Ordinary Least Square yang dilakukan untuk setiap tahun pengamatan menunjukkan bahwa penurunan tarif PPh OP cenderung dapat meningkatkan rasio laba usaha yang diperoleh Wajib Pajak orang pribadi UMKM, dan peningkatan tersebut menjadi lebih besar setelah dilakukan perubahan struktur dan besaran tarif PPh tahun 2008. Dengan demikian, reformasi PPh OP tahun 2008 tersebut berhasil meningkatkan kinerja usaha Wajib Pajak orang pribadi UMKM..16/07/2018


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
EK 1436PSB lt.dasar - Pascasarjana1
PenerbitDepok: Universitas Indonesia 2018
Edisi-
SubjekUMKM
PPh orang pribadi perubahan tarif PPh
laba usaha
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikxii, 84 p. : ill. ; 29 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?