Text
Penelitian tentang konsumsi dan kebijakan terkait minuman beralkohol di Indonesia masih minim. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi konsumsi alkohol dan penerimaan negara, khususnya cukai. Pertama, makalah ini membahas pengaruh dari pajak dan menemukan bahwa kenaikan cukai menyebabkan lebih banyak konsumsi alkohol. Implikasinya, pemerintah dapat menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan pendapatan pemerintah tanpa khawatir terhadap penurunan konsumsi. Namun, pemerintah perlu mengumpulkan data penjualan alkohol yang lebih komprehensif untuk memahami elastisitas harga dan tingkat kelonggaran pajak. Selanjutnya, makalah ini membahas dampak dari perubahan kebijakan alkohol dan menunjukkan bahwa perubahan pajak memberikan pengurangan jangka pendek pada konsumsi alkohol; jadi, pemerintah dapat sering melakukan perubahan untuk mengurangi konsumsi. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa larangan terhadap minuman beralkohol berdampak negatif terhadap konsumsi; namun, pengurangan tersebut hanya mempengaruhi alkohol yang recorded, yaitu alcohol yang dikenai pajak dan berada dalam kendali pemerintah..16/08/2021
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
EK 1676 | PSB lt.dasar - Pascasarjana | 1 |
Penerbit | Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2022 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Policies Consumption Tax Alcohol |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | viii, 29p; chart, tables, graphics, ills; 29cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |