Text
Pengaruh zakat, reputasi perusahaan, dan regulasi zakat sebagai pengurang pajak terhadap kinerja keuangan : analisis lintas negara
Studi ini bertujuan mengidentifikasi dampak langsung zakat terhadap kinerja keuangan perusahaan. Studi ini juga menguji pengaruh tidak langsung zakat terhadap kinerja keuangan perusahaan melalui reputasi perusaahan (corporate reputation). Kinerja keuangan yang tinggi terjadi ketika reputasi perusahaan tinggi. Sebaliknya, kinerja keuangan yang rendah terjadi karena reputasi perusahaan rendah. Berdasarkan teori kepatuhan syariah (sharia compliance theory) dan teori pensinyalan (signalling theory), zakat merupakan aktivitas yang memberikan informasi yang baik kepada publik sehingga meningkatkan reputasi dan partisipasi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini juga menguji peran moderasi regulasi zakat sebagai pengurang pajak (tax deductions) terhadap hubungan zakat dan kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini memberikan beberapa kontribusi seperti meneliti dampak langsung zakat terhadap kinerja keuangan perusahaan, menganalisis pengaruh zakat terhadap kinerja keuangan melalui reputasi perusahaan, menganalisis perusahaan-perusahaan di berbagai negara yang memiliki karakteristik regulasi yang beragam, meneliti peran moderasi regulasi zakat sebagai pengurang pajak terhadap hubungan antara zakat dan kinerja keuangan, dan menggunakan ukuran kinerja keuangan yang lebih komprehensif dibandingkan dengan studi terdahulu, yaitu menggunakan ukuran kinerja akuntansi, kinerja pasar, dan kinerja keuangan yang berkesinambungan (going concern of financial performance). Sampel awal penelitian ini terdiri dari perusahaan-perusahaan di Indonesia, Kuwait, Saudi Arabia, Sudan, Malaysia, Qatar, dan Pakistan yang terdaftar di Thompson Reuters periode 2007-2018. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini menganalisis lintas negara (cross country) dan memperhatikan regulasi zakat sebagai pengurang pajak. Dikarenakan jumlah sampel dan observasi di Indonesia, Qatar, Sudan, dan Pakistan sedikit, maka penelitian ini berfokus pada perusahaan-perusahaan di Malaysia, Kuwait, dan Saudi Arabia. Jumlah observasi akhir di penelitian ini berjumlah 709 observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa zakat berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja akuntansi yang diprosikan menggunakan ROE (Return on Equity) dan ROA (Return on Asset) dan kinerja pasar yang diproksikan menggunakan EGC (Earning Going Concern) dan PBV (Price Book Value). Perihal dampak regulasi zakat sebagai pengurang pajak, hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan (wajib zakat) tidak memperhatikan faktor regulasi baik sebagai pengurang penghasilan kena pajak maupun regulasi yang hanya mengenakan zakat atau pajak. Untuk itu, hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa tingkat pembayaran zakat tidak berbeda signifikan antara negara yang menggunakan regulasi zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak dan regulasi yang hanya mengenakan zakat atau pajak. Berdasarkan konfirmasi melalui wawancara, informan menegaskan bahwa regulasi tersebut belum diterapkan secara optimal oleh lembaga zakat. Perihal mediasi, hasil penelitian menunjukan bahwa hasil penelitian tidak memberikan bukti empiris bahwa zakat berpengaruh terhadap kinerja keuangan melalui reputasi perusahaan. Fakta ini memberikan interpretasi bahwa para pemangku kepentingan mengapresiasi zakat sebagai aktivitas ekonomi sehingga dipersepsikan sebagai reputasi kinerja keuangan bukan reputasi filantropi..31/01/2020
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
DIA 0057 | PSB lt.dasar - Pascasarjana | 1 |
Penerbit | Depok Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2020 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Financial performance Cross country analysis Zakat Payment |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiv, 174p, chart, tables, graphics, ills, 29 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |