Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Dampak pembiayaan platform peer to peer lending syariah terhadap performa bisnis usaha mikro : Studi kasus PT Ammana fintek syariah

Rahmatina Awaliah Kasri (Pembimbing/Promotor) - ; Tamara, Pramesti Dyavi - ;

Bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan non-bank seperti dari platform Peer to Peer (P2P) Lending sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya. Melalui platform P2P Lending, semua orang bisa mendapatkan modal usaha dengan mudah dan tanpa persyaratan rumit seperti bank. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model bisnis dan dampak P2P Lending Syariah terhadap usaha mikro di Indonesia. Penelitian ini melakukan studi kasus terhadap PT. Ammana Fintek Syariah (Ammana) yang merupakan pionir P2P Lending syariah di Indonesia. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui survey kepada peminjam Ammana yang memiliki bisnis berskala mikro dan wawancara dengan pengelola P2P Lending tersebut. Sementara model yang digunakan dalam penelitian ini model regresi multivariat. Hasil penelitian menunjukan bahwa model bisnis Ammana hampir sama dengan platform P2P Lending pada umumnya, yaitu menghubungkan penerima pembiayaan dengan pendana. Namun yang membedakannya adalah fokus Ammana memberikan pendanaan kepada UMKM dengan menggunakan akad syariah melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan mikro islam yang ada di Indonesia. Ammana juga memiliki fitur rating serta credit scoring untuk membantu pendana dalam menilai penerima pembiayaan serta fitur crowd waqf. Hasil penelitian kuantitatif menunjukan bahwa jumlah pembiayaan mikro dan keterlibatan keluarga dalam mengelola bisnis mikro berpengaruh positif terhadap kenaikan profit usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan P2P Lending syariah, sedangkan jumlah karyawan berpengaruh negatif terhadap kenaikan profit usaha mikro. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan P2P Lending syariah berpengaruh positif terhadap performa usaha mikro. Hasil penelitian ini memiliki implikasi bahwa pelaku industri P2P Lending syariah harus terus meningkatkan layanan pembiayaan kepada usaha mikro di Indonesia. Hasil ini diharapkan juga dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan terkait serta memperkaya literatur mengenai teknologi finansial khususnya P2P Lending syariah.Ada tabel


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
11718PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitDepok: Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2019
Edisi-
SubjekLending
Small and mokro enterprises
Sharia peer to peer lending
Financial technology ordinary lest square
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikxiv, 105 p. : diagr. 30 cm
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?