Text
Siklus Anggaran Di Tahun Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 2005. Untuk memenangkan Pilkada, calon kepala daerah harus memperoleh suara tertinggi. Di sisi lain, kepala daerah memiliki wewenang untuk mengelola keuangan daerah termasuk diantaranya wewenang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adanya wewenang penyusunan APBD oleh kepala daerah memungkinkan adanya penyalahgunaan anggaran oleh kepala daerah yang sedang menjabat dengan memanipulasi anggaran untuk menarik simpati pemilih agar terpilih kembali pada pemilihan berikutnya. Hal tersebut menyebabkan adanya siklus anggaran pemerintah daerah yang mengikuti siklus politik yakni tahun pemilihan kepala daerah. Dalam teori politik anggaran, keputusan anggaran tidak hanya didasarkan pada keputusan teknis melainkan keputusan politis dimana kekuatan interest group memiliki peranan penting dalam keputusan anggaran. Studi ini dilakukan untuk melihat pola siklus anggaran yang terjadi di tahun Pilkada dan bagaimana peran kekuatan partai pendukung kepala daerah di DPRD terhadap keputusan anggaran. Analisis dilakukan pada sisi pendapatan dan sisi belanja untuk melihat pola siklus anggaran secara keseluruhan. Penelitian ini menggunakan data panel dari 502 Kabupaten/Kota pada periode 2011-2017.Estimasi dilakukan menggunakan metode regresi panel data. Hasil menunjukkan bahwa terdapat pengaruh tahun Pilkada pada tingkat agregat belanja dan pendapatan. Komponen pendapatan yang signifikan adalah Pendapatan Asli Daerah berupa pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Komponen belanja menurut fungsi yang signifikan lebih tinggi di tahun Pilkada adalah belanja yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yakni belanja fungsi Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Perumahan dan Fasilitas Umum serta Perlindungan Sosial. Belanja menurut jenisnya yang memiliki rata-rata lebih tinggi di tahun Pilkada adalah belanja barang dan jasa dan belanja modal. Kekuatan partai pendukung kepala daerah di DPRD signifikan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah yakni pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Karena partai pendukung kepala daerah sebagai satu kesatuan interest group dengan kepala daerah memiliki peran dalam keputusan anggaran, jika terjadi praktik PBC yang dilakukan oleh kepala daerah maka koalisi partai pendukung kepala daerah di DPRD memiliki peran dalam praktik tersebut.Ada Tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
11895 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2019 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Corruption Budget Regional Head Election Public Budget Political Budget Cycle Party Coalition |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | XI, 60 p. ; diagr. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |