Text
Evaluasi penerapan PSAK 71 terhadap prosedur audit cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Bank XYZ
Laporan Magang ini membahas mengenai ketepatan perhitungan atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)menurut PSAK 71 tentangPengakuan dan Pengukuran Instrumen Keuangan (berlaku efektif per 1 Januari 2020)yang dilakukan oleh KAP ABCterhadap Bank XYZdengan menggunakan kerangka standar prosedur audit KAP ABCyang telah sesuai dengan ISA dan berusaha untuk memenuhi asersi-asersi audit.Hasil analisis menemukan bahwa Bank XYZ telah melakukan perhitungan atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)sesuai dengan PSAK 71 tentang Pengakuan dan Pengukuran Instrumen Keuangan. Hasil analisis juga menemukan bahwa KAP ABC telah melaksanakan prosedur audit atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)Bank XYZ sesuai dengan standar prosedur audit KAP ABC untuk CKPN meskipun terdapat beberapa kelemahan dalam implementasi, sehingga memerlukan adanya perbaikan.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
11961 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2019 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Banking Audit PSAK 71 Self Reflection Allowance for credit losses |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiii, 67 p. : diagr. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |