Evaluasi Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Ekspatriat
Deskripsi
Laporan magang ini membahas evaluasi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 3 dan PER-02/PJ 2019. Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, SPT Tahunan milik MS, ALC, VKG, dan VSC telah diisi dengan benar, lengkap, dan jelas, kecuali MS karena MS tidak melaporkan daftar harta dan kewajiban pada akhir tahun sehingga pengisian SPT MS belum memenuhi kriteria lengkap. Untuk pelaporan SPT Tahunan milik OG pelaporannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu PER-02/PJ/2019.