Text
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT Bank X perlu melakukan koreksi fiskal jika terdapat perbedaan perlakuan perpajakan dan perlakuan akuntansi atas pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dan apakah terdapat perbedaan perlakuan pajak dan perlakuan akuntansi atas pembelian kredit macet. Penelitian ini dilakukan pada suatu bank nasional dengan mengambil data dari Laporan Keuangan PT Bank X tahun 2003. Hasil analisis penelitian menunjukan bahwa untuk kategori lancar PT Bank X mengakui penyisihan penghapusan aktiva produktif berbeda dengan ketentuan perpajakan sehingga perlu dilakukan koreksi fiskal. Sedangkan untuk kategori dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet koreksi fiskal tidak perlu dilakukan oleh pihak manajemen karena PT Bank X telah mengikuti kententuan Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak. PT Bank X melakukan pembelian kredit macet dengan perlakuan akuntansinya mengacu kepada ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/7/PBI/2002 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam rangka Pembelian Kredit oleh Bank dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sedangkan untuk perlakuan perpajakannya atas pembelian kredit macet dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) PT Bank X menggunakan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan UU No.16 Tahun 2000, Penjelasan Pasal 28 ayat (7) yang menyatakan bahwa dari pembukuan dapat digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang terutang dan pembukuan harus diselenggarakan dengan cara atau sistem yang lazim dipakai di Indonesia. Ada tabel
| Call Number | Location | Available |
|---|---|---|
| T 123/04 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
| Penerbit | Jakarta: Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2004 |
|---|---|
| Edisi | - |
| Subjek | Taxation Credit Accounting standards |
| ISBN/ISSN | - |
| Klasifikasi | - |
| Deskripsi Fisik | vii, 81 p. 28 cm. |
| Info Detail Spesifik | - |
| Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
| Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |