Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
Image of Menghitung kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi 2nd ed

Text

Menghitung kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi 2nd ed

Tuanakotta, Theodorus M. - ;

Beberapa kasus (korupsi) besar berakhir di tingkat penyidikan karena kerugian keuangan negara tidak dapat dibuktikan. Jika sidang pengadilan berhasil membuktikan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), metode penghitungan kerugiannya berbeda untuk kasus serupa.

Buku “Menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi, Edisi 2” menyajikan penghitungan keuangan negara secara sistematis. Menggunakan pendekatan akuntansi forensik dan audit investigatif yang memanfaatkan konsep serta doktrin hukum, ekonomi, dan akuntansi, penghitungan ini dimulai dengan memetakan sumber-sumber kerugian keuangan negara. Akuntan forensik dan penegak hukum dapat memanfaatkan buku ini sebagai salah satu literatur dalam menangani kerugian keuangan negara.

Penulis memperkenalkan “R.E.A.L. Tree”, yaitu sebuah diagram yang merupakan peta kerugian keuangan negara dengan menggunakan unsur-unsur laporan keuangan, yaitu R (“receipt” atau “revenue”) dan E (“expense”) dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau laporan arus kas serta A (“asset”) dan L (“liability”) dalam neraca pemerintah (pusat dan daerah) atau badan usaha milik negara (BUMN). Diagram “R.E.A.L. Tree” tidak mengabaikan sumber-sumber kerugian keuangan negara di luar laporan keuangan negara di luar laporan keuangan utama, seperti kewajiban bersyarat dan “off-balance sheet” lainnya.

Setiap sumber kerugian keuangan negara dalam “R.E.A.L. Tree” dianalisis dan dipadankan dengan konsep konsep kerugian ekonomi yang tepat. Hasilnya adalah pola penghitungan kerugian keuangan negara. Selain membahas penghitungan kerugian keuangan negara, buku ini juga meninjau praktik penggunaan Ahli (menurut KUHAP dan UU Tentang Badan Pemeriksa Keuangan), argumen mengenai independen atau tidaknya seorang Ahli dan keterangan Ahli di persidangan tipikor.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
336. 959 8 TUA mPSB lt.1 - B. Wajib4
PenerbitJakarta: Salemba Empat 2018
Edisi2
SubjekAkuntansi
Keuangan negara
korupsi
ISBN/ISSN9789790618022
Klasifikasi336. 959 8
Deskripsi Fisikxxx, 326 p. : ill. ; 26 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?