Probabilitas dan faktor-faktor yang mempengaruhi kekalahan sengketa pajak di Pengadilan Pajak Indonesia
Pengarang:
Mega Nurmala Sari - ; Riatu Mariatul Qibthiyyah (Pembimbing/Promotor) - ; Benedictus Raksaka Mahi (Penguji) - ; Jahen Fachrul Rezki (Penguji) - ; Donny Maha Putra (Penguji) -
Deskripsi
Studi ini dilakukan untuk menemukan faktor-faktor yang menjadi penyebab kekalahan DJP di Pengadilan Pajak Indonesia. Belum ditemukan studi ekonomi yang menganalisis secara komprehensif determinan dari kekalahan DJP di Pengadilan Pajak Indonesia yaitu dengan menggunakan data pembuktian, waktu penyelesaian sengketa pajak, nilai awal, jenis pajak, jenis kelamin hakim, jumlah anggota kepaniteraan, keterbukaan perusahaan, kehadiran Wajib Pajak, perwakilan Wajib Pajak, dan jumlah Fiskus yang hadir di persidangan. Dalam penentuan determinan dan tingkat signifikansi masing-masing indikator terhadap probabilitas kekalahan DJP, penelitian ini menggunakan 2 (dua) model estimasi yakni persamaan regresi logistik dan linier probability model (LPM). Hasil estimasi menunjukan bahwa bukti yang diserahkan Wajib Pajak di pemeriksaan/keberatan secara tidak langsung berpengaruh negatif terhadap kekalahan DJP, bukti yang diserahkan Wajib Pajak di persidangan berpengaruh positif terhadap kekalahan DJP, jenis pajak berpengaruh positif terhadap kekalahan DJP, dan jumlah Fiskus berpengaruh positif terhadap kekalahan DJP. Hasil estimasi juga menunjukkan bahwa waktu penyelesaian sengketa pada putusan banding yang mana Wajib Pajak menyerahkan bukti di pemeriksaan dan keberatan secara tidak langsung berpengaruh positif terhadap kekalahan DJP.