Tesis
Analisis Perlakuan Pajak Antar Negara Sebagai Rekomendasi Perlakuan Pajak Atas Cryptocurrency di Indonesia
Pengarang:
Muhamad Faried Kasaugie - ; Dwi Martani (Pembimbing/Promotor) - ; Yulianti Abbas (Penguji) - ; Arifin Rosid (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlakuan pajak atas cryptocurrency di beberapa negara sebagai dasar rekomendasi perumusan perlakuan pajak atas cryptocurrency di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan metodologi kualitatif. Data yang dianalisis dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder berupa dokumen perlakuan perpajakan di Singapura, Amerika Serikat, dan Australia serta data primer berupa wawancara kepada narasumber dari DJP, konsultan pajak, dan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukan bahwa keuntungan atas transaksi cryptocurrency merupakan objek pajak penghasilan yang umumnya dikenakan tarif normal atau dikenakan capital gain tax tergantung tujuan kepemilikannya. Penyerahan cryptocurrency di beberapa negara bukan merupakan objek PPN. Penelitian ini merekomendasikan agar DJP membuat aturan khusus yang menjelaskan bagaimana definisi, pengakuan, dan penilaian atas cryptocurrency. Pengenaan PPh final maupun PPh normal dapat dikenakan atas transaksi cryptocurrency berdasarkan dari dimana transaksi dilakukan. Mengevaluasi perlakuan pajak di banyak negara, penyerahan cryptocurrency di Indonesia sebaiknya dibebaskan atau dikecualikan dari pengenaan PPN.