Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
ANALISIS ISU KRITIS
AKUNTANSI DALAM RANGKA
PENERAPAN PSAK NO.74 (IFRS
17) PADA PROGRAM ASURANSI
SOSIAL X
TESIS
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2022

Tesis

Analisis Isu Kritis Akuntansi Dalam Rangka Penerapan PSAK No.74 (IFRS 17) Pada Program Asuransi Sosial X

Lucky Parwitasari - ; Ludovicus Sensi Wondabio (Pembimbing/Promotor) - ; Aria Farah Mita (Penguji) - ; Eliza Fatima (Penguji) - ;

IFRS 17 merupakan standar internasional pertama akuntansi kontrak asuransi, berlaku efektif tanggal 1 Januari 2023. IFRS 17 fokus pada proses pengukuran dan penyajian kontrak asuransi dalam laporan keuangan.Di Indonesia, IFRS 17 seluruhnya diadopsi dalam PSAK No.74 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penerapan dini PSAK No.74 diperkenankan bagi entitas yang sudah menerapkan IFRS 9. IFRS 17 berlaku untuk semua entitas yang mengeluarkan kontrak asuransi termasuk asuransi sosial. Program asuransi sosial di Indonesia diselenggarakan melalui SJSN, dikoordinasi oleh DJSN dan dilaksanakan melalui BPJS. Sedangkan DJS merupakan iuran yang diperoleh dari Pemerintah, peserta, dan pemberi kerja beserta hasil pengembangannya yang dikumpulkan melalui BPJS. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui kesiapan Badan Pengelola Asuransi Sosial X dalam menerapkan PSAK No.74, mengidentifikasi isu kritis akuntansi pada saat menerapkan PSAK No.74 pada Program Asuransi Sosial X, serta dampak penerapan PSAK No.74 terhadap laporan keuangan Program Asuransi Sosial X. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui studi kasus dengan menggunakan teknik triangulasi untuk menganalisis instrumen penelitian berupa dokumentasi, wawancara semi terstruktur serta observasi. Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa Badan Pengelola Asuransi Sosial X belum selesai membuat position paper terkait persiapan awal penerapan PSAK No.74. penentuan asumsi dan model pengukuran yang sesuai dalam melakukan perhitungan CSM menjadi isu kritis akuntansi yang dihadapi Badan Pengelola Asuransi Sosial X pada saat menerapkan PSAK No.74, sedangkan laporan keuangan Program Asuransi Sosial X tidak akan mengalami perubahan kecuali modifikasi di beberapa akun terkait penerapan PSAK No. 74.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 026/22PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2022
Edisi-
SubjekFinancial statements
Implementation
Social insurance
PSAK No.74
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxiv, 72 p. ; chart, tables, graphics, appendix, 30cm
Info Detail SpesifikTesis MAKSI
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?