Tesis
Dampak Penerapan PSAK 71: Instrumen Keuangan terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan Perbedaan Temporer Perpajakan (Studi Kasus pada PT Bank X)
PSAK 71 merupakan konvergensi dari IFRS 9 telah efektif pada 1 Januari 2020. Berdasarkan PSAK 71 perbankan diwajibkan untuk membuat Cadangan Atas Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan menggunakan metode yang baru yaitu Expected Credit Loss (ECL). Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi dampak implementasi PSAK 71 terhadap CKPN dan perbedaan temporer perpajakan atas CKPN pada PT Bank X. Penelitian ini juga membahas dampak dari pandemi Covid-19 terhadap pembentukan CKPN. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus pada PT Bank X dengan menganalisis data deskriptif atas laporan keuangan dan informasi perusahaan lainnya serta analisis atas hasil wawancara. Penelitian ini menemukan terjadi peningkatan CKPN pada tahun 2020 yang berdampak pada menurunnya laba, namun penurunan laba tersebut juga terjadi karena pandemi Covid-19 di tahun 2020. Penelitian ini juga menemukan terdapat peningkatan aset pajak tangguhan terkait CKPN sebagai dampak implementasi PSAK 71. Penelitian ini juga menemukan bahwa dalam implementasi PSAK 71, PT Bank X tidak menemukan permasalahan-permasalahan karena PT. Bank X telah mempersiapkan implementasi sebelum tahun 2020 dan menggunakan konsultan dalam mendampingi implementasinya.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 125/21 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2021 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Tax PSAK 71 CKPN Allowance for Impairment Losses |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | xv, 139 p. ; chart, tables, graphics, appendix, 30cm |
Info Detail Spesifik | Tesis MAKSI |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |