Tesis
Evaluasi Manajemen Pajak atas Kredit Pajak PPh dan PPN Bendaharawan: Studi Kasus PT X
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan kredit pajak PPh Pasal 22 dan PPN yang dimiliki perusahaan penyedia barang/jasa pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan studi kasus sebagai strategi penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara mendalam dan reviu dokumen. Objek studi kasus dalam penelitian ini adalah PT X yang mengalami defisit arus kas dari setiap transaksinya dengan instansi pemerintah. PT X harus menutup defisit arus kas tersebut dengan pinjaman. Total pinjaman PT X sampai dengan akhir tahun 2020 mencapai angka Rp208 miliar. Namun demikian, di sisi lain PT X juga memiliki piutang pajak yang berasal dari kredit pajak PPh Pasal 22 dan PPN. Nilai piutang pajak tersebut mencapai angka Rp242 miliar. Situasi yang dialami PT X mencerminkan perlunya evaluasi manajemen kredit pajak di PT X. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas manajemen pajak yang dilakukan PT X terhadap kredit pajak yang dimilikinya masih belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan dari manajemen pajak yaitu memaksimalkan likuiditas dan laba. Berdasarkan hasil evaluasi, penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi kepada PT X agar dapat mengelola kredit pajak PPh Pasal 22 dan PPN nya menjadi lebih baik. Pertama, PT X dapat melakukan pengembalian pendahuluan yang dapat diajukan setiap bulan dengan terlebih dahulu menjadi WP kriteria tertentu agar cash inflow bertambah. Kedua, PT X dapat mengajukan SKB PPh Pasal 22 agar SPT Tahunan tidak lebih bayar. Ketiga, PT X dapat melampirkan SSP yang sudah diisikan oleh PT X agar tidak terjadi kesalahan pengisian data bukti pungut. Keempat, PT X dapat menaikkan pemungutan pajak keluaran untuk mengkompensasi jumlah kelebihan bayar PPN melalui pengembangan bisnis baru atau penjualan secara B2B dan B2C. Kelima, PT X dapat mengajukan verifikasi keabsahan bukti pungut ke KPP untuk mendeteksi bukti pungut yang tidak valid. Keenam, PT X dapat berkoordinasi dengan bendahara pemerintah agar saat penerbitan faktur pajak tidak terlalu jauh dengan saat pembayaran. Ketujuh, PT X dapat mempersuasi instansi pemerintah yang tidak memberikan bukti pungut atau melaporkan ke KPP.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 133/21 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2021 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Tax planning Tax credit Tax management VAT Refund Overpayment Overwithholding |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | xiv, 105 p. ; chart, tables, graphics, appendix, 30cm |
Info Detail Spesifik | Tesis MAKSI |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |