Text
Analisis perlakuan akuntansi dan perpajakan atas transaksi instrumen keuangan derivatif di Indonesia diajukan oleh Dhanny Perkasa
Arus investasi yang masuk melalui pasar modal dan pasar uang mulai menggairahkan kondisi ekonomi Indonesia. Instrumen-instrumen investasi baru mulai ditawarkan di pasar modal dengan tujuan mengakomodasikan tingkat pengembalian dan risiko tertentu yang dikehendaki oleh para investor. Selain saham dan obligasi sebagai instrumen utama di pasar modal, pemerintah Indonesia juga menerbitkan obligasi sebagai sarana mendapatkan dana. Sekuritas derivatif, seperti forward, futures, option dan swaps, merupakan kontrak perjanjian antara dua pihak untuk menjual atau membeli sejumlah aktiva finansial atau komoditas pada tanggal tertentu di masa datang dengan harga yang telah disepakati saat ini. Option atau kontrak opsi memberikan hak, bukan kewajiban, bagi pemegangnya untuk melakukan sesuatu; sedangkan kontrak forward, futures dan swaps merupakan kewajiban antara dua pihak yang terikat dalam kontrak untuk memenuhi perjanjian dalam kontrak. Kebutuhan akan adanya instrumen lindung nilai telah mendorong para pelaku pasar untuk menggunakan instrumen keuangan derivatif sebagai alat lindung nilai. Perkemban yang pesat dalam transaksi instrumen keuangan derivatif pada kenyataannya sering menimbulkan perbedaan penafsiran yang pada akhirnya dapat menimbulkan sengketa antara wajib pajak dan Fiskus. Wajib pajak menggunakan instrumen keuangan derivatif dengan tujuan untuk lindung nilai dan atau spekulasi. Disisi lain pajak digunakan sebagai salah satu alat untuk meningkatkan penerimaan negara. Dalam hal ini dibutuhkan adanya sinergi perumusan kebijakan perpajakan yang seksama atas penghasilan yang berasal dari transaksi instrumen keuangan derivatif. Perumusan dan penyusunan kebijakan perpajakan harus dapat mencapai hasil yang optimal, sehingga wajib pajak dapat menggunakan instrumen keuangan derivatif sesuai dengan tujuan wajib pajak, yaitu sebagai lindung nilai dan atau spekulasi. Pemerintah dapat juga memperoleh penerimaan pajak yang optimal. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya akhir ini adalah metode deskriptif analistis. Teknik pengumpulan data dilakukan melaui studi kepustakaan yang diperoleh melalui buku, laporan penelitian, perundang-undangan, peraturan dan media massa lainnya. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa untuk menentukan jenis penghasilan dari suatu transaksi instrumen derivatif, perlu dipahami hakekat ekonomis dari transaksi tersebut dan tujuan dari dilakukannya transaksi tersebut oleh wajib pajak apakah untuk tujuan lindung nilai atau hanya spekulatif. Didalam ketentuan perpajakan Indonesia, belum ada peraturan yang secara rinci mengatur masalah ini, kalaupun ada, peraturan tersebut diterbitkan lebih untuk kasus-kasus tertentu saja. Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka seyogyanya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak lebih aktif untuk segera menyiapkan perangkat-perangkat yang tepat berupa peraturan-peraturan yang komprehensif untuk mengakomodasi perkembangan atas transaksi ini. Hal yang paling mendasar adalah dimasukannya ketentuan mengenai hakekat ekonomis dari transaksi instrumen derivatif tersebut. Ada bibliografi
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 124/04 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2004 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Income tax Accounting standards Financial derivative |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiii, 123 p. diagr. 28 cm. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |